You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tetap Ingin Kewajiban Pengembang 15 Persen
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Tetap Ingin Kewajiban Pengembang 15 Persen

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku menolak permintaan kalangan dewan agar kewajiban pengembang dikurangi. Bahkan penolakan itu sudah ditulis dalam disposisi yang diparafnya pada tanggal 8 Maret 2016 lalu.

Dia (DPRD) ingin 15 persen diganti ada yang mau lima persen. Ya ngak bisa dong. Bukan hanya tekor 10 persen, ya tekor 15

Basuki telah mengajukan agar pengembang yang akan membangun reklamasi pulau dikenakan kewajiban sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). Sementara DPRD DKI Jakarta, mengusulkan agar kewajiban hanya sebesar lima persen saja.

"Dia (DPRD) ingin 15 persen diganti ada yang mau lima persen. Ya nggak bisa dong. Bukan hanya tekor 10 persen, ya tekor 15. Karena kewajiban lima persennya kan dari Keppres memang sudah diatur," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4).

Basuki Siap Jadi Saksi di KPK

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta, BAB XII pasal 110 ayat (5) huruf c diusulkan tambahan kontribusi adalah kontribusi yang dapat diambil diawal dengan mengkonversi dari kontribusi (yang lima persen) yang akan diatur dengan perjanjian kerjasama antara gubernur dengan pengembang.

Basuki menilai usulan itu berpotensi pidana korupsi. Dalam draf Basuki menulis "Kalau seperti ini bisa pidana korupsi". Dalam gambar yang diterima redaksi Beritajakarta.com, disposisi tersebut ditulis pada tanggal 8 Maret 2016 lalu.

"Saya setiap tanda tangan kamu pikir langsung saja? Itu melalui proses hukum , rapim, tanpa paraf mereka saya nggak mungkin tanda tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6346 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3842 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3142 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2994 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1616 personFolmer